Siapa yang tidak sebal dan rishi ketika harus terbangun saat subuh-subuh dan mendengar suara berisik wanita berhubungan intim?Hal ini telah dirasakan oleh para tetangga dari seorang wanita 23 tahun bernama Gemma Wale asal Birmigham,Inggris.Ia pun harus berlapang dada untuk menerima hukuman penjara selama 2 minggu karena telah dianggap mengganggu dan merusak ketenangan para tetangga.
Pasalnya,wanita 23 tahun tersebut dilaporkan oleh tetangganya yang merasa terganggu karena Gemma sering kali berteriak sangat keras dan terlalu berisik ketika berhubungan intim dengan kekasihnya di rumahnya.
Menurut para tetangga,saking berisiknya saat berhubungan intim,para tetangga beserta anak-anaknya terbangun dari tidur.Tak hanya itu saja,anak-anak yang sedang belajar untuk mempersiapkan ujian bahkan tak bisa konsentrasi saat belajar.
Salah satu tetangga mengatakan Kami dan anak-anak terbangun jam 05.00 pagi saat mendengar suara berisik dan gaduh dari Gemma.Suara berisik dan juga teriakan Gemma bahkan terdengar selama hampir 10 menit.Agar suara berisik tak terdengar jelas oleh anak-anak,kami bahkan harus menyalakan TV dengan suara yang cukup keras.
Karena terlalu berisik inilah,tetangga yang tak disebutkan namanya melaporkan perbuatannya ke pihak berwajib.Gemma pun harus mempertanggungjawabkan apa yang telah ia lakukan.Dalam sidang pertama pada Januari 2015,putusan pengadilan yang ditulis oleh hakim Emma Kelly menyatakan Gemma didakwa telah berperilaku antisosial dan mengganggu orang lain.
Dalam sidang tersebut,hakim juga memerintahkan pada Gemma untuk tidak berisik,terlalu gaduh ataupun bersuara keras saat berhubungan intim.Wanita 23 tahun tersebut juga dilarang memutar musik dengan suara keras,berteriak,mengumpat,membanting pintu dan membuat suara benturan atau suara berisik lainnya.Iapun harus menerima masa hukuman percobaan.
Tapi,pada sidang kedua,kesalahan Gemma bertambah.Ia didakwa telah menyebabkan keributan saat bertengkar dengan kekasihnya dan mengganggu para tetangga.Karena apa yang diperbuatnya inilah, Gemma harus dihukum dengan hukuman 2 minggu penjara.


0 blogger-facebook:
Post a Comment